Senin, 30 Agustus 2010

Lanjutan Serial Thaifah Al-Manshuroh ( Bab II )

Bab II
Salafi Jihadi, Tha'ifah Ilmu dan Jihad


Jama’ah-jama’ah jihad As Salafiyah yang menjadikan jihad diantara program utamanya. Jama’ah-jama’ah inilah yang paling berhak menyadang sifat-sifat Tha'ifah Manshurah yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam As Sunnah Nasa’i tersebut
Berpuluh-puluh hadits lebih dari seratus jika kita kumpulkan dari “Kutubut Tis’ah” yang menguatkan hadits Imam Nasa’i bahwa syarat yang mesti ada pada Tha'ifah Manshurah adalah qital antara lain hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di bawah ini:

Artinya: “Dari Jabir bin Abdullah * , berkata: Rasulullah # bersabda: Akan senantiasan ada segolongan dari umatku yang berperang membela kebenaran dan mendapat pertolongan Allah hingga datangnya hari kiamat. Beliau berkata: Kemudian akan turun Isa putera Maryam * , lalu pemimpin mereka berkata: kemarilah silakan anda mengimami kami sholat. Lalu Nabi Isa * menjawab: Tidak, sesungguhnya sebagian kalian adalah pemimpin sebagian yang lain, sebagi penghormatan dari Allah kepada umat ini” (H.R. Imam Muslim)
Musuh kelompok ini banyak sekali antara lain sebagai berikut:
1.                  Yahudi (Zeonis) Internasional (yang wujud negaranya adalah negara Israel).
2.                  Nasrani (Salibis) Amerika dan Eropa(Inggris, Prancis, Itali, Yunani, Spanyol, Belanda, Portugis dan lain sebaginya) termasuk Australia.
3.                  Negara-negara komunis (Rusia, Cina dan sebagainya)
4.                  Negara-negara majusi dan musyrikin (India, Jepang dan sebagainya)
5.                  Pemerintahan-pemerintahan murtadin.
6.                  Dan lain-lain terutama yang memusuhi.
Dahulu setelah Rasulullah # berjaya mendirikan pemerintahan Islam di Madinah musuhnya juga banyak antara lain:
1.                  Kaum musyrikin Mekah.
2.                  Yahudi di sekitar Madinah.
3.                  Musyrikin qabilah-qabilah Arab.
4.                  Nasrani di Rum.
5.                  Majusi di persi.
Dalam menyikapi musuh yang beragam ini Rasulullah # mengambil kebijaksanaan bahwa kaum musyrikin Mekah diprioritaskan utama sebagi musuh yang mesti dilawan dan diperangi adapun yang lain diusahakan untuk diikat perjanjian sebab kekuatan tidak cukup untuk menghadapi secara keseluruhan.maka di antara yang diikat perjanjian adalah yahudi-yahudi yang ada di sekitar Madinah meskipun akhirnya semuanya menghianati perjanjian. Demikian juga beberapa qabilah yang setuju untuk mengadakan perjanjian dipenuhi oleh Rasulullah #. Musuh nasrani di Rum awal-awal dibiarkan namun akhirnya juga diperangi, bahkan kaum muslimin dimobilisasi secara umum untuk memerangi mereka dalam perang Tabuk.adapun musuh majusi di Persi pada masa Rasulullah # belum sempat diperangi dan akhirnya ditaklukan pada masa Khulafaur Rasyidin *.
Kelompok-kelompok jihad As Salafiah semula dalam menentukan skala priositas musuh yang harus dihadapi dan diperangi terlebih dahuluterdapat pandangan yang berbeda. Sebagian berpendapat hukumah-hukumah terlebih dahulu yang wajib diperangi sebab ibarat iblis ia merupakan modal utama baru setelah itu mencari keuntungan-keuntungan dengan memerangi musuh-musuh yang lain.dan sebagin yang lain berpendapat, yang harus didahulukan adalah kepala dari seluruh musuh yang ada, dalam hal ini adalah Amerika dan Israeldan berikutnya sekutu-sekutunya. Kenapa Amerika yang mesti didahulukan? Alasan syar’inya ia adalah pemimpin dan gembong kufur. Alasan setrateginya ibarat seekor ular naga yang jahat dan berbisa, jika hendak membunuhnya mestilah dipotong kepalanya terlebih dahulu. Dan terpotongnya kepala akan menjadi mudah untuk mengatasi yang lainnya.
Kemudian perkembangan berikutnya menurut hemat ana – Wallahu a’lam – yaitu pasca kebrutalan Amerika dan sekutunya di mana-mana, di pelestina, Irak, Afghanistan dan lain sebagainya, nampaknya kelompok-kelompok tersebut sepakat menjadikan Amerika dan sekutu-sekutunya sebagai musuh-musuh utama dengan tanpa membiarkan musuh-musuh yang lainnya.
Semua musuh-musuh Islam pada masa kini tidak ada stupun yang bisa di i'tirafkan atau diakui sebagai ahlul ‘aqd atau ahlul ‘ahd (orang kufur yang ada ikatan  perjanjian dengan pemerintahan Islam)dan ahludz dzimah (orang kafir yang membayar jizyah sebagai jaminan keamanan darah dan harta mereka dari pemerintahan Islam). Seluruhnya adalah kafir harbi, sebab semuanya memerangi Islam dan kaum muslimin baik secara langsung maupun tak langsung.
Menurut syara’ asal hubungan orang Islam dengan orang kafir adalah kebencian dan permusuhan bukan perdamaian (60:4) dls. Jika orang kafir mengajak damai orang Islam mesti memenuhinya (8:61). Tetapi orang Islam dilarang mengajak damai karena merasa hina dan kalah (47:35).orang islam diizinkan dan diperbolehkan oleh Allah untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada orang kafiryang tidak memusuhi Islam dan kaum muslimin beik secara langsung maupun tak langsung. Menghalangi untuk melaksanakan syari’at Islam secara kaffah adalah termasuk kategori memusuhi. Dan sebaliknya dilarang dan haram hukumnya bagi orang Islam menjadikan orang kafir yang memusuhi Islam dan kaum muslimin sebagai teman da kawan (60:8,9).
Segala aktivitas dan tindakan yang masyru’ yang membangkitkan amarah orang-orang kafir dan menipakan suatu bencana kepada musuh adalah amal sholeh (9:120). Termasuk ightiyalat, ikhtithaf, khathfus syaklis, khathfuth thoirot, tadmir marakizihim asykariyan, siyasiyan, iq tishadiyan, takhrib fasilitas-fasilitas fital mereka, menyebarkan propaganda yang membuat mereka takut dan lemah, salbu wa akhdzu amwalihim, awwaluhum halalan thayyiba bagi mujahidin (8:64).
Adapun operasi jihad yang sasarannya orang awam dari kalangan musuh yang tidak terlibat dalam suatu misi apapun, benar-benar mereka tidak mengerti apa-apa selain sebagai rakyat musuh-musuh Islam, maka bentuk jihad seperti ini disebut jihad pembalasan, karena mereka telah dengan biadabnya membantai kaum muslimin, maka perlu dibalas yang setimpal agar mereka menghentikan kebiadabannya terhadap kaum muslimin atau minimal mereka merasakan penderitaan sebagaimana derita yang dialami kum muslimin akibat dari ulah mereka.
Jihad pembalasn ini didasarkan pada firman Allah (16:126), (42:40), dan (2:194).

Artinya:Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu”

Artinya: “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa”

Artinya: “Maka barang siapa yang menyerang kamu , maka seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadapmu”
Ayat-ayat tersebut jika kita perhatikan dan kita rujuk dalam tafsir adalah merupakan petunjuk dan panduan bagi kaum muslimin dalam hal hhubungan timbal balik dengan orang-orang kafir yaitu memberikan balasan yang setimpal dengan perbuatan mereka yang telah mereka lakukan terhadap kaum muslimin.
Dalam tafsir Ibnu Katsir, bahwa Allah  SWT memerintahkan agar berbuat adil dalam membalas dan semisal dalam menuntut dan mengambil hak, jika ada seseorang yang mengambil sesuatu dari kamu, maka ambillah sesuatu darinya semisal dengan sesuatu yang diambil dari kamu dan seterusnya dan seterusnya.[1]
Dari situ bisa kita simpulkan bahwa jika orang-orang kafir telaha membunuh orang-orang awam dari kaum muslimin termasuk wanita-wanita dan anak-anak tak berdosa, maka kaum mukminin boleh memberikan balasan yang setimpal yaitu membunuh orang-orang mereka baik wanita-wanita dan anak. Perlu diingat bahwa hukum asalnya darah mereka tidak terpelihara sebab mereka dari kalangan kafir harbi. Namun jika tidak ada alasan syara’, mereka (wanita dan anak-anak) yang tidak berdosa (tidak terlibat memusuhi) tidak boleh dibunuh.
Adapunoperasi alasannya bukan sekedar pembalasan, lebih dari itu, sebab yang menjadi sasaran bukan benar-benar orang awam sebagaimana yang telah disebutkan di atas.mereka membawa misi, mereka adalah tourist, minimal misi mereka merusak agama, sosial, budaya dan sebagainya, setempat bahkan boleh diyakini di antara mereka misinya lebih dari itu misalnyasebagai jasus atau orang-orang yang terlibat organisasi-organisasi musuh-musuh Islam misalnya masoni, syahood, yahoa, rotary, lion dan klub-klub lain yang dipunyai oleh zeonis, salibis, komunis internasionaldan sebagainya. Ini bukan sekedar pembalasan sebab dengannya juga dimaksudkan untuk memporak-porandakan jaringan-jaringan berbisa musuhyang ada di mana-mana. Di samping itu untuk irhab terhadap mereka dan sebagainya – Wallahu ‘alam –
Kemudian jika operasi-operasi tersebut mengenai sasaran yang tidak disengajakan, banyak beristighfar, jangan sampai berniat sedikitpun untuk membunuh muslim sebab haram hukumnya dan di sisi Allah besar urusannya. Kecuali jika telah diketahui dengan jelas bahwa mereka sudah murtad –Wallahu a’lam – (pembahasan selebihnya silakan merujuk kitab-kitab fiqhul jihad, kami hanya memberikan pandangan sekilas saja).
Dan jangan dilupakan bahwa “qatlul kafir” adalah termasuk minafdholil qurabat. Rasulullah # bersabda:

Artinya: Dari Abu Hurarirah * , berkata: Rasulullah # bersabda: Tidak berkumpul orang kafir dengan pembunuhnya di neraka selama-lamanya”

Kesimpulan
Dengan demikian, telah jelas dan gamblang tidak ada kesamaran lagibahwa kelompok-kelompok jihad As Salafiyah inilah yang paling berhak menyandang dua sifat At Tha'ifah Al Manshurah tersebut, sebab kelompok-kelompok tersebut ibaratnya dengan jihad dan qital bagaikan ikan dengan air. Di mana saja ada jabhah atau medan perang mereka bersegera menyambutnya sesuai dengan kemampuan di palestina Afghanistan Khasmir, Chechnya, Bosnia, Kosovo, Pilipina, Ambon, Poso, dan lain sebagainya. Di samping itu mereka senantiasa melaksanakan I’dad, ribath dan qital untuk melawan musuh-musuh Islam sesuai dengan kemampuan dengan bebagai cara yang disyari’atkan.
Untuk sementara kita cukupkan dulu pembahasan kita sampai di sini. Insya Allah, kita akan sambung pada sesi taushiyah berikutnya. Masih melanjutkan pembahasan kita tentang At Tha'ifah Al Manshurah yaitu sebagai berikut:
- At Tha'ifah AL Manshurah adalah Ahlul Hadits
- Prinsip-prinsip At Tha'ifah Al Manshurah dalam berbagai masalah: tauhid, takfir dan lain sebagainya
mudah-mudahan bermanfaat, yang haq datangnya dari Allah, mari kita berusaha untuk mengamalkannya, yang batil dari ana sendiri dan syaitan (ana beristighfar jika ada) dan mari kita siap menjauhinya. Semoga Allah Ta'âlâ senantiasa menjauhkan kita dari segala yang batil.


[1] Lihat Tafsir Ibnu Katsir 2/613-614.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar